Judi Eksis di Tanjung Morawa, Masyarakat Tunggu Tindakan Nyata Poldasu
Markas, lapak atau titik lokasi perjudian “tumbuh subur” di wilayah Kabupaten Deliserdang. Sampai dektik ini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata Polda Sumatera Utara untuk memberangus penyakit masyarakat itu
Salah satu lapak perjudian yang tetap eksis beroperasi ada di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang. Lokasi itu tidak jauh dari Masjid Al Iman. Menurut sumber terpercaya di lokasi, perjudian masih terus berlangsung pada Rabu (6/5/2024).
Informasi diperoleh, praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, katanya kebal hukum sehingga aparat kepolisian tidak mampu melakukan penutupan.
Predikat kebal hukum ini tidak asal dibunyikan. Sebab, masyarakat sekitar sudah beberapa kali melayangkan surat atau pengaduan masyarakat (dumas) kepada pihak Polreata Deliserdang. Tapi sayang, hingga saat inu masyarakat belum melihat tindakan nyata pihak Polri.
Bahkan, masyarakat disana mengaku sudah melakukan segala upaya dengan secara baik tanpa melakukan perbuatan anarkis, namun toh juga penegak hukum tidak ada.
Jelang Bulan Suci Ramadan
Melalui media ini, para pemuka agama disana bermohon kepada Kapoldasu agar perjudian itu ditindak. Apalagi lapak judi itu tidak jauh dari Masjid Al Iman. Dan, khususnya sebentar lagi bulan ramadan tiba, tokoh masyarakat meminta praktik penyakit masyarakat itu diberantas.
“Apakah polisi sudah terima upeti dari bandar 303? Karena judi tembak ikan tersebut hingga kini masih terus beroperasi dan kabarnya tidak tersentuh hukum,” ujar warga.
Terpisah, Kanit Pidum Iptu Riki Sitanggang ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai saat ini belum memberi jawaban. (*)
pria4d
PRIA4D
Salah satu lapak perjudian yang tetap eksis beroperasi ada di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang. Lokasi itu tidak jauh dari Masjid Al Iman. Menurut sumber terpercaya di lokasi, perjudian masih terus berlangsung pada Rabu (6/5/2024).
Informasi diperoleh, praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, katanya kebal hukum sehingga aparat kepolisian tidak mampu melakukan penutupan.
Predikat kebal hukum ini tidak asal dibunyikan. Sebab, masyarakat sekitar sudah beberapa kali melayangkan surat atau pengaduan masyarakat (dumas) kepada pihak Polreata Deliserdang. Tapi sayang, hingga saat inu masyarakat belum melihat tindakan nyata pihak Polri.
Bahkan, masyarakat disana mengaku sudah melakukan segala upaya dengan secara baik tanpa melakukan perbuatan anarkis, namun toh juga penegak hukum tidak ada.
Jelang Bulan Suci Ramadan
Melalui media ini, para pemuka agama disana bermohon kepada Kapoldasu agar perjudian itu ditindak. Apalagi lapak judi itu tidak jauh dari Masjid Al Iman. Dan, khususnya sebentar lagi bulan ramadan tiba, tokoh masyarakat meminta praktik penyakit masyarakat itu diberantas.
“Apakah polisi sudah terima upeti dari bandar 303? Karena judi tembak ikan tersebut hingga kini masih terus beroperasi dan kabarnya tidak tersentuh hukum,” ujar warga.
Terpisah, Kanit Pidum Iptu Riki Sitanggang ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai saat ini belum memberi jawaban. (*)
pria4d
PRIA4D
0 Komentar