Sopir Truk yang Picu Kecelakaan di GT Halim Negatif Narkoba, tetapi Tak Punya SIM
Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes urine MI (18), sopir truk muatan sofa yang memicu kecelakaan beruntun di GT Halim Utama arah Jakarta pada Rabu (27/3/2024).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan MI negatif narkoba.
Latif menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes alkohol yang dilakukan terhadap MI.
"Alkoholnya lagi dicek. Kalau amfetamin negatif," ujarnya.
Latif menyebut, MI diketahui tak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Ia mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MI untuk menentukan statusnya terkait kecelakaan tersebut.
"Ya belum kan (tersangka), belum ada pemeriksaan kan harus ada proses dulu," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di GT Halim Utama arah Jakarta pada Rabu (27/3/2024) pagi.
Dikatakan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama, insiden bermula saat kendaraan kendaraan truk merah dengan nomor polisi BG-8420-VB yang dikemudikan MI (18) membawa muatan sofa berlebih menabrak kendaraan Honda Brio pelat B 2780 TYB dan Mitsubishi Xpander hitam E-1505-MR.
Setelah menabrak Xpander, mobil truk tersebut tancap gas menuju Gerbang Tol Halim Utama hingga menghantam beberapa kendaraan yang ingin memasuki gerbang tol.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebut kecelakaan itu terjadi karena kendaraan truk engkel yang dikendarai secara ugal-ugalan.
"Kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring," ucap Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dikutip dari Antara Rabu, (27/3/2024).
PRIA4D
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan MI negatif narkoba.
Latif menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes alkohol yang dilakukan terhadap MI.
"Alkoholnya lagi dicek. Kalau amfetamin negatif," ujarnya.
Latif menyebut, MI diketahui tak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Ia mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MI untuk menentukan statusnya terkait kecelakaan tersebut.
"Ya belum kan (tersangka), belum ada pemeriksaan kan harus ada proses dulu," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di GT Halim Utama arah Jakarta pada Rabu (27/3/2024) pagi.
Dikatakan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama, insiden bermula saat kendaraan kendaraan truk merah dengan nomor polisi BG-8420-VB yang dikemudikan MI (18) membawa muatan sofa berlebih menabrak kendaraan Honda Brio pelat B 2780 TYB dan Mitsubishi Xpander hitam E-1505-MR.
Setelah menabrak Xpander, mobil truk tersebut tancap gas menuju Gerbang Tol Halim Utama hingga menghantam beberapa kendaraan yang ingin memasuki gerbang tol.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebut kecelakaan itu terjadi karena kendaraan truk engkel yang dikendarai secara ugal-ugalan.
"Kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring," ucap Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dikutip dari Antara Rabu, (27/3/2024).
PRIA4D
0 Komentar