Manggarai Barat -
Suami dari perempuan yang diduga ditiduri oleh Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Pengakuan tersebut menjadi berita paling populer di Nusa Tenggara (Nusra).
Ada pula kasus penagih utang (debt collector) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dari PT Sinarmas Multifinance Kantor Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan aksi pengambilan paksa mobil jenis pikap New Carry. Mobil Carry hitam itu rupanya diambil paksa oleh sekelompok masyarakat yang mengaku debitur dari PT LNI.
Satu lagi peristiwa yang menghebohkan adalah ayah memerkosa anak kandung di Manggarai Timur, NTT. Mirisnya, korban melahirkan sampai dua kali akibat perbuatan bejat ayahnya.
Peristiwa Romo Gusti tertangkap basah sedang berduaan dengan Mama S itu terjadi di salah satu kamar di rumah keluarga Papa S di Kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, pada Rabu (24/4/2024) dini hari. Kampung Rende masuk wilayah pelayanan pastoral Romo Gusti dan Mama S termasuk umat Romo Gusti.
Sekitar pukul 02.00 Wita, Papa S melihat istrinya mendatangi kamar yang ditempatinya bersama K. Papa S pun mulai curiga dengan istrinya yang belum tidur. Ia kemudian melihat istrinya masuk ke kamar Romo Gusti.
Merasa janggal, Papa S lantas menyusul istrinya ke kamar Romo Gusti yang tidak terkunci. Saat itulah dia mendapati istrinya dan Romo Gusti tidur berpelukan dalam satu selimut di ranjang.
Setelah menyingkap selimut itu, Papa S menampar Romo Gusti dan istrinya. Saat itu juga dia menangis dan berteriak melampiaskan amarahnyanya. Papa Gusti pun sempat mengancam hendak membunuh istrinya.
Papa S bergegas ke dapur untuk mengambil parang. Saat kembali ke kamar dengan membawa parang di tangannya, istrinya sudah pergi. Sedangkan, Romo Gusti tetap di dalam kamar dan mencoba menenangkan Papa S.
Semua orang di dalam rumah itu terbangun karena teriakan Papa S. Anak keduanya berinisial S berlari ke luar rumah mengejar ibunya.
"Saya emosi dan marah lalu menampar mereka berdua. Saya menangis sambil berteriak mengancam Mama S," jelas Papa S.
Penagih utang (debt collector) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dari PT Sinarmas Multifinance Kantor Cabang Mataram melaporkan aksi pengambilan paksa mobil jenis New Carry Pikap. Pelaporan dilakukan ke Polresta Mataram, Minggu malam (28/4/2024).
Mobil Carry hitam itu rupanya diambil paksa oleh sekelompok masyarakat yang mengaku debitur dari PT LNI, Kamis (25/4/2024) malam.
Branch Collection Head PT Sinarmas Multifinance Cabang Selong, Lombok Timur, Takwa Jaelani, mengatakan mobil tersebut diambil paksa oleh 20 orang di kantor PT Sinarmas Multifinance Mataram.
"Sempat mencoba negosiasi. Karena mereka bukan debitur yang melakukan kredit, kami tidak izinkan membawa mobil tersebut," kata Jaelani ditemui, Minggu malam (28/4/2024).
Jaelani menjelaskan angsuran mobil New Carry tersebut baru berjalan 8 bulan dari tenor 48 bulan. Menurutnya mobil yang diambil paksa oleh 20 orang oknum warga tersebut rupanya menunggak selama 5 bulan.
"Mobil itu kami tarik atau amankan di gudang PT Sinarmas Multifinance Cabang Mataram karena sudah dipindahtangankan," ujarnya.
Setelah diamankan pihak PT LNI, pada Kamis (25/4/2024) sekitar 20 orang yang mengaku debitur dari PT LNI datang ke gudang PT Sinarmas Mataram. Di sana 20 orang itu mengambil paksa mobil tersebut.
PRIA4D
0 Komentar