Ratusan warga Kelurahan Pelawi Utara, Kelurahan Alurdua, Kecamatan Babalan dan warga Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Langkat untuk segera menutup warung tuak yang diduga menjadi sarang maksiat.
Masyarakat mengatakan, bahwa warung dan cafe tersebut juga disinyalir tidak memiliki izin. Sehingga kepada Forkopimda Satpol PP selaku penegak Perda untuk membongkarnya.
Warung dan cafe tersebut berada di kawasan Jalan Lingkar atau Jalan Baru (JB) Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Tempat maksiat itu sudah lama berdiri dan sangat meresahkan masyarakat di dua kecamatan, yakni kecamatan Babalan dan kecamatan Sei Lepan. Namun yang sangat disesalkan warga di Desa Lama dan Kelurahaan Pelawi Utara, sampai sejauh ini belum ada tindakan tegas dari satuan Polisi Praja (Satpol-PP) selaku penegak Perda.
Warga menunggu ketegasan pihak penegak perda Satpol PP yang memiliki komitmen untuk memberantas praktik maksiat di Bumi Langkat, yang selama ini dikenal religius, sehingga warung diduga tempat esek-esek itu rata dengan tanah.
Diketahui, tahun lalu, saat mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH masih menjabat, mengaku sudah 4 kali dilakukan razia.
“Kita sudah empat dan lima kali gelar razia dalam penindakannya, namun kerab kebocoran dan keburu ketahuan oleh pihak warung tersebut,” ujarnya.
Menurut Syah Afandi, warga di sana berharap penindakan tersebut melibatkan Polres Langkat dan Sat Pol PP Langkat bersama Forkopincam.
“Permintaan warga penindakan atau penertiban warung remang-remang agar ditutup dan bila perlu dibongkar,” kata mantan Pj Bupati Langkat Syah Afandin SH kala itu.
Kembali pada kondisi saat ini. Seorang warga Pangkalan Brandan saat ditemui wartawan mengatakan, wanita penghibur umumnya datang dari luar daerah.
Tarif sekali kencan (short time) Rp150 ribu, dan ini di luar biaya sewa kamar milik D dan Mi menjadi tempat sewa kamar tersebut.
“Café milik Ruslan, Dedi dan Adi dan lainnya ini beroperasi malam hari sampai menjelang subuh disinyalir dibackup pihak oknum aparat terkait,” ujar pria berbadan kurus tinggi itu.
Kecemasan kepada aktifitas maksiat, mengingatkan masyarakat terhadap tindakan tegas sosok mantan Bupati Langkat, Zulfirman Siregar. Bupati yang menjabat sebelum Ngogesa Sitepu itu, pernah tegas terhadap praktek-praktek asusila. Hal itu dibuktikan ketika
Lalu, aksi nyata kembali dilaksanakan mantan bupati Ngogesa Sitepu. Kala itu Ngogesa langsung memimpin proses eksekusi dengan alat berat ekskavator.
Sebelumnya, pada Kamis (7/3/2024) lalu, ratusan warga yang tergabung dalam beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) dari Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan, menggelar demo menuntut penutupan tempat prostitusi berkedok cafe, warung remang-remang dan lapo tuak di Jalan Baru (JB) Pangkalan Brandan.
Menggunakan mobil bak terbuka dilengkapi sound system (pengeras suara) serta puluhan kendaraan roda dua dengan membawa berbagai spanduk dan foster bertuliskan penolakan tempat maksiat.
Warga yang didominasi para remaja dari BKPRMI, KNPI, Remaja Alwashliyah, remaja masjid serta tokoh agama dan organisasi lainnya, mendatangi Jalan Baru (JB) Pangkalan Brandan di Kelurahan Alur Dua dan Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan yang berbatasan dengan Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut .
Dalam orasinya, warga meminta kepada pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini PJ Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy,AP.,M.AP agar menutup cafe remang-remang di Jalan Baru (JB) Pangkalan Brandan.
Hal ini disampaikan Rusli Joko Laksmono selaku ketua aksi, dirinya mengatakan, kegiatan hari ini untuk membubarkan cafe-cafe yang ada di Jalan Baru yang terindikasi dijadikan sebagai tempat prostitusi dan tempat peredaran narkoba.
Kita sudah melakukan pantauan langsung dan menemukan dilokasi ini benar banyak beredar narkoba dan prostitusi, dimana anak-anak SMA menjadi korban, kita sudah beberapa kali melakukan swipping langsung.
“Kita sudah menyurati Polsek dan Kapolres bahkan pemerintah Kabupaten, namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata yang diambil untuk menutup tempat ini, hari ini kita turun untuk menyatakan sikap tegas agar lokasi ini ditutup, jika kedepannya tidak ditanggapi dan tidak ada tindakan tegas, maka kita akan turun dengan masa yang lebih banyak lagi,” ucap Rusli saat menggelar orasi didepan “Cafe Cinta” milik Dd warga Kelurahan Pelawi Utara cefe milik Ruslan dan cafe milik Adi.
Sementara itu, Kh.H.R.Syafruddin pimpinan Thoriqat Naqsabandiyah Tangkahan Lagan yang akrab disapa dengan sapaan Ustadz Dolog, saat ditemui di lokasi mengatakan, “Kepada pemerintah, tindakan hari ini apa yang diminta masyarakat tolong dikabulkan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi mengatakan, “Tanyakan aja dengan pemerintahan desa setempat, kecamatan dan Satpol PP karena ijin itu bukan dari kapolsek,” ujar mantan Kanitreskrim Delitua ketika dikonfirmasi Posmetromedan.com Senin (20/05) sekira pukul 15.12 WIB.(*)
PRIA4D
0 Komentar