INDRAGIRI HILIR - Seorang santriwati berusia 15 tahun bernama Jamila menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Penganiayaan diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk dicabuli,” kata AKBP Budi Setiawan, Selasa (28/5).
Budi menjelaskan saat itu korban baru pulang dari pondok pesantren dan hendak menuju rumahnya yang berada di seberang sungai.
Korban kemudian naik sampan yang dikemudikan pelaku yang berinisial R.
Di tengah perjalanan, R menghentikan sampan dengan alasan mogok.
Selanjutnya korban ditawari makan. Namun ditolak, pelaku kemudian menjadi kesal.
Korban yang menolak ajakan pelaku kemudian dipukuli menggunakan kayu balok.
Akibatnya, korban mengalami tiga luka robek di bagian kepala, mata bengkak, dan berdarah pada hidung.
"Korban yang tidak terima kemudian melawan dan menggigit tangan pelaku hingga terlepas. Pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan kayu balok," jelas Budi.
Setelah menganiaya, pelaku kemudian membawa korban ke darat dan pergi meninggalkannya begitu saja.
Polisi yang sudah mengetahui identitas pelaku yang berinisial R, saat ini tengah melakukan pengejaran. R diketahui merupakan residivis kasus pencabulan.
Kami sedang mengejar pelaku yang saat ini identitas sudah diketahui," tutur Budi.
PRIA4D
0 Komentar