Seorang buronan polisi dalam kasus pencurian dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap Polres Garut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan Otang (31) ditangkap saat bekerja sebagai buruh pabrik tahu di Ketapang, Senin (20/5). Selanjutnya, Otang dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Pelaku ini sempat buron, dan akhirnya kami dari jajaran Polres Garut dibantu Polres Ketapang berhasil menemukan tersangka di daerah Ketapang, Kalimantan Barat," kata Ari Rinaldo saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dan pembunuhan di Garut, Jumat (24/5).
Ari mengatakan Otang kabur setelah melakukan pencurian sepeda motor dan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang merupakan bibinya sendiri Neneng (53) di Kecamatan Cikajang, Garut, Kamis (9/5) malam.
Otang juga melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis yang merupakan anak dari korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Tersangka ini, tidak hanya membunuh, tetapi juga menganiaya anak korban. Setelah itu kabur membawa sepeda motor korban," ungkapnya.
Ari mengatakan aksi tersangka itu bermula hendak mengambil sepeda motor korban, namun korban tidak memberikannya.
PRIA4D
0 Komentar