Pelaku Bongkar Rumah Diborgol

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku bongkar rumah di Jalan Jamin GInting, Gang Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, pelaku bernama M Fauzi alias Medon (22) warga Jalan Polonia, Gang Buntu, Medan. “Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Aldira Aulia Muhaimi (20) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru,” papat Kompol Yayang, Selasa (4/6). Dalam laporan korban, menyebutkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, pukul 07.00 WIB. Ketika korban baru bangun tidur dan melihat pintu serta jendela rumah telah terbuka. “Saat itu korban melihat HandPhone Android merek Redmi Note 11 Pro 5G warna biru miliknya sudah tidak ada lagi di samping tempat tidur korban. Kemudian, korban melaporkan ke kantor Polsek Medan Baru,” jelasnya. Petugas yang merespon laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada hari Senin 3 Juni 2024, sekira pukul 05.00 WIB. “Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Polonia, Gang Buntu, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia,” sambung Kapolsek. Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit HandPhone Merk Redmi Not 11 Pro 5 G Warna Biru dan 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.
PRIA4D

0 Komentar