PALEMBANG - IS (16) otak pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial AA (13), sempat mengikuti yasinan (tahlilan) pada malam pertama di rumah korban.
"Benar. Seusai peristiwa pembunuhan tersebut, tanpa merasa bersalah, pelaku IS ini datang ikut yasinan malam pertama di rumah korban," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat gelar press release di Polrestabes Palembang, Kamis (5/9).Menurut Harryo, setelah menganiaya dan memerkosa korban, IS sempat bercerita dengan teman-temannya di pagelaran kuda lumping."Jadi,
Diberitakan dari Pria4d dalam sebuah media yang bernama diarioesports.com setelah korban meninggal dunia, pelaku ini kembali ke pagelaran kuda lumping dan bercerita dirinya sudah memerkosa korban," kata Harryo. "Seusai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP Talang Kerikil," imbuh Kapolrestabes.
Saat ini, pelaku IS sudah ditahan di Polrestabes Palembang, sementara ketiga rekannya yang lain dilakukan rehabilitasi."Para pelaku dikenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar," kata Harryo.
0 Komentar