JAKARTA - Komplotan pelaku ganjal ATM diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku berinisial ES dan MS menguras isi ATM milik korban senilai Rp 107 juta."Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu,"
Diberitakan dari Pria4d dalam sebuah media yang bernama diarioesports.com kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa.Ade Ary mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu (4/9) di lokasi yang sama, yakni di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.Peran ES yakni mengintip pin ATM milik korban dan mengalihkan perhatian korban.
Sedangkan MS berperan sebagai penukar kartu ATM korban, lalu mengganjal."Mereka berdua modusnya saat korban lagi di TKP (ATM) di sebuah minimarket dan tengah mengakses ATM, ternyata mesin itu tidak bisa dipakai," jelasnya.
Kemudian, saat korban menggunakan ATM lainnya, pelaku mengganti, mengganjal, dan mengambil kartu ATM korban serta diganti dengan yang baru."Setelah itu, kartu keluar dari mesin ATM dan mengambil (kartu) ATM-nya sudah berbeda," ucapnya.Atas aksi tersebut, korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi ternyata rekeningnya berkurang Rp 107 juta.
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu."Sementara ini baru satu TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pengembangan lagi," ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengambil uang dari mesin ATM dengan mewaspadai lingkungan sekitar.
"Kedua pelaku ini beraksi di salah satu minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (8/8)," kata dia.
0 Komentar