Hutang Judi Online, Pria di Simalungun Minum Racun


FORUM PRIA4D Seorang pria berinisial RR, warga Desa Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ditemukan tak sadarkan diri setelah diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun. Korban berusia 29 tahun itu ditemukan hampir tak bernyawa di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Minggu (6/10) lalu. Diduga RR nekat melakukan hal tersebut dikarenakan kecanduan bermain perjudian online. Keterangan di atas dibenarkan Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.Dijelaskan Syamsul, pihaknya menerima laporan dari Pangulu Nagori Dolok Maraja, Andi Winiardi, terkait peristiwa tersebut. Kemudian Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Irawan dan Kapos Pol Purbasari Aiptu J.P. Napitupulu langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat, petugas menemukan korban dalam kondisi tidak sadar dengan mulut berbusa,” kata AKP Syamsul Bahri Dalimunthe dalam keterangannya, Senin (7/10) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga meminum racun setelah terjerat hutang dari perjudian online yang tidak mampu ia bayar,” sambung Syamsul.Menurut keterangan dua saksi di lokasi, Aliando (48) dan Mariani Saragih (54), korban sempat merasa takut untuk pulang ke rumah menemui istrinya berinisial ERT, lantaran gaji yang seharusnya diberikan kepada keluarga malah habis untuk membayar utang judi. Tertekan oleh masalah tersebut, korban nekat meminum racun jenis Rondap di lokasi kejadian. Selanjutnya korban dilarikan ke RSU Murni Teguh, Pematang Siantar, guna mendapatkan perawatan intensif. Barang bukti berupa satu botol racun Rondap yang sudah kosong diamankan polisi. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mendokumentasikan kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai dampak buruk perjudian online yang semakin merajalela di kalangan masyarakat.

0 Komentar