FORUM
PRIA4D-SEMARANG - Polisi menerima laporan keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak oknum kepolisian.
"Sudah dilaporkan dan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu.Menurut dia, perkara tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum setransparan mungkin.Artanto memastikan proses hukum akan berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta.Menurut dia, oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Yang bersangkutan saat ini telah ditahan untuk jalani penyelidikan selanjutnya," tuturnya.Artanto mengungkapkan bahwa penembakan itu menggunakan senjata api organik milik anggota tersebut.
Dalam peristiwa penembakan tersebut, R diketahui dua kali menembak yang mengakibatkan seorang tewas dan dua lainnya terluka.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
0 Komentar