forum
pria4d diberitakan-Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RAA, warga Jalan Kelambir 5, Gang Keluarga II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (18/12) dini hari.
Remaja berusia 17 tahun itu diamankan, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat terkait terjadinya aksi tawuran di Jalan Kelambir 5,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (18/12).Menanggapi hal itu Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi dan mengamankan 1 orang pelaku,” sambung Hadi.
Terhadap RAA, petugas juga menyita sebilah celurit yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut.
“Bapak Kapolda mengapresiasi respons cepat anggota Sat Samapta yang langsung turun ke lapangan menindak laporan masyarakat,” tutur Hadi.Dikatakan Hadi, tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga menegaskan aksi tawuran tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi tindakan kriminal seperti tawuran.
Polri akan terus mengedepankan langkah preventif dan represif dalam menanggapi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban,” jelasnya.Polrestabes Medan berharap masyarakat berperan aktif melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
0 Komentar